Jumat, 08 Maret 2013

demokrasi


Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang demokrasi di Indonesia. Sistem pemerintahan kita adalah sistem “Demokrasi”. Sebelumnya apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Artinya sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat.

Demokrasi di Indonesia menggunakan demokrasi pancasila, dimana terdapat musyawarah untuk mencapai mufakat contohnya memilih sendiri pemimpin mereka melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam UUD 1945 pasal 22E dijelaskan bahwa pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR,DPD,Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD. Asas pemilu adalah “LUBERJURDIL” (langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil).

-      Langsung : masyarakat langsung memilih siapa pemimpin yang mereka inginkan tanpa diwakili oleh orang lain
-          Umum       : pemilihan dibuat untuk masyarakat umum
-          Bebas        : rakyat bebas memilih tanpa unsure paksaan pihak manapun
-          Rahasia      : hak masyarakat untuk merahasiakan pilihan mereka
-          Jujur          : tidak ada kecurangan dalam pemilu
-          Adil           : adil dalam memilih

Konsep demokrasi sendiri adalah kedaulatan ditangan rakyat tetapi belum sepenuhnya di tangan rakyat karena lebih banyak pemerintah yang mengendalikan rakyatnya.

0 komentar: