A.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
B.
Asas Arah Pandang
Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan/Tujuan
yang sama, Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan.
C.
Kedudukan Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)=>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)=>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah.
D. Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Karena itu, setiap warga
negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan
kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan
Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara
guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati
nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan
terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
E. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme
adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam
barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua
aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia,
Lingkungan hidup.
SUMBER :
Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/
0 komentar:
Posting Komentar