Jumat, 24 Mei 2013

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL


Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Jadi menurut saya negara Indonesia dalam  menjalankan  ketahanan nasional harus memiliki 3 aspek tersebut agar terciptanya ketahanan nasional yang saling berkesinambungan dan baik.
4 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Selain harus memiliki asas-asas dalam ketahanan nasional yang saling berkesinambungan di dalam ketahanan nasional juga terdapat sifat-sifat yang muncul akibat ketahanan nasional itu yaitu : Mandiri,dinamis,wibawa, dan kosultasi kerjasama.

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
 
Jadi menurut saya ketahanan nasional Indonesia pada saat ini sangat bagus karena sudah banyak TNI yang ditempatkan di daerah perbatasan-perbatasan untuk menjalankan tugas mereka membantu ketahanan nasional di Indonesia.

Jumat, 05 April 2013

WAWASAN NUSANTARA


A.   Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

B.   Asas Arah Pandang Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan/Tujuan yang sama, Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap  kesepakatan.

C.   Kedudukan Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa)=>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

D.   Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.      Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2.      Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.

Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
E.     Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Era Baru Kapitalisme
a.      Sloan dan Zureker 

Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. 

b.      Lester Thurow 

Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. 
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup. 

SUMBER :

Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 2008.


http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/

Selasa, 12 Maret 2013

perkembangan pendidikan


Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang perkembangan pendidikan Indonesia. Sebelumnya pendidikan itu sangat penting untuk semua orang, kita mendapatkan pendidikan dari usia dini sampai tua pun kita tetap akan memerlukan pendidikan.

Menurut saya perkembangan pendidikan dimulai dari masa pemerintahan kolonial Belanda. Contohnya ketika ada sekolah STOVIA didirikan sekolah itu untuk kalangan-kalangan tertentu rakyat biasa tidak dapat bersekolah disitu, karena biaya bersekolah yang cukup mahal maka banyak juga rakyat biasa yang juga ikut mendirikan sekolah dengan gratis. Tujuan mereka mendirikan sekolah yang gratis agar rakyat tidak tertinggal dalam pendidikan. Dan biasanya sekolah itu diisi oleh murid laki-laki bukan perempuan karena jaman dahulu perempuan dianggap jika besar akan bekerja dirumah saja alias ibu rumah tangga. Melihat kenyataan ini R.A.Kartini salah satu pahlawan wanita kita mendirikan sekolah untuk perempuan agar mereka meraih pendidikan setara dengan kaum pria.

Dari tahun ketahun perkembangan pendidikan semakin berubah kearah yang lebih baik. Dari jaman dahulu yang hanya kalangan tertentu saja yang mendapatkan pendidikan yang layak, kini semua kalangan juga dapat menikmati pendidikan yang layak. Untuk rakyat yang kurang mampu banyak ditawarkan beasiswa dan ada program SPP gratis juga.

Tetapi sepertinya banyak rakyat yang tetap saja tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Misalnya ada SPP gratis, memang tidak perlu membayar uang sekolah lagi tetapi mereka tetap harus memabayar uang buku.

Perbedaan pendidikan jaman dahulu dan sekarang adalah. Jaman dahulu jika kita mau mendapatkan materi tentang pendidikan kita harus mencari buku di perpustakan sekarang jika kita ingin mencari bisa dengan mudah di dapatkan dari internet, dulu kita menulis di papan tulis dengan kapur tulis sekarang kita dapat memakai spidol. Maka dari itu pada masa kemasa perkembangan pendidikan di Indonesia sudah banyak mengalami kemajuan yang pesat.

Jumat, 08 Maret 2013

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


Dalam tulisan ini saya akan membahas sedikit tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Misalnya kewajiban saya sebagai seorang pelajar adalah belajar dengan sungguh-sungguh dan hak yang akan saya dapatkan adalah nilai yang memuaskan. Sebelum kita mendapatkan hak terlebih dahulu kita harus melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Kewajiban adalah sesuatu yang harus kita kerjakan sedangkan hak adalah sesuatu yang kita dapatkan karena mengerjakan kewajiban.

Di dalam undang-undang dasar 1945 banyak dijelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara. Pertama saya akan membahas tentang kewajiban. Kewajiban warga negara yang pertama adalah wajib membayar pajak. Kenapa kita wajib membayar pajak? Sebagai warga negara yang baik kita wajib membayar pajak karena pajak akan digunakan untuk membangun contohnya jalanan.

Kewajiban warga negara yang lain menurut pasal 27 ayat 3 “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” maksudnya ketika negara kita diserang oleh bangsa lain kita wajib membela negara kita dari bangsa tersebut.

Selanjutnya ketika kita sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara kita berhak mendapatkan hak kita. Menurut pasal 28 A “setiap orang berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” tetapi bagaimana dengan orang yang akan menjalani hukuman mati?apakah sesuai dengan hak warga negara? Hukuman mati sebenarnya tidak sesuai dengan pasal 28 A.

Menurut pasal 31 ayat 1 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” tetapi sepertinya pasal ini belum berlaku kepada warga negara yang kurang mampu. Karena mereka tidak mempunyai uang mereka tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak sekolah yang memang mengratiskan uang SPP tetapi tetap saja mengharuskan membeli buku pelajaran yang mahal. Jadi daripada mereka membayar uang buku yang mahal lebih baik uang itu mereka pakai untuk meng idupi kehidupan sehari-hari.

Ironis memang kenyataan tidak sepenuhnya warga negara mendapatkan hak mereka sesuai dengan UUD 1945. Ketika kita sudah melaksanakan kewajiban tetapi kita tidak mendapatkan hak,kita harus menuntut hak kita sesuai UUD 1945. Jadi pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan warga negaranya agar hak-hak warga negara dapat terpenuhi. 

demokrasi


Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang demokrasi di Indonesia. Sistem pemerintahan kita adalah sistem “Demokrasi”. Sebelumnya apa yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Artinya sistem pemerintahan dimana kekuasaan berada di tangan rakyat.

Demokrasi di Indonesia menggunakan demokrasi pancasila, dimana terdapat musyawarah untuk mencapai mufakat contohnya memilih sendiri pemimpin mereka melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam UUD 1945 pasal 22E dijelaskan bahwa pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR,DPD,Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD. Asas pemilu adalah “LUBERJURDIL” (langsung,umum,bebas,rahasia,jujur dan adil).

-      Langsung : masyarakat langsung memilih siapa pemimpin yang mereka inginkan tanpa diwakili oleh orang lain
-          Umum       : pemilihan dibuat untuk masyarakat umum
-          Bebas        : rakyat bebas memilih tanpa unsure paksaan pihak manapun
-          Rahasia      : hak masyarakat untuk merahasiakan pilihan mereka
-          Jujur          : tidak ada kecurangan dalam pemilu
-          Adil           : adil dalam memilih

Konsep demokrasi sendiri adalah kedaulatan ditangan rakyat tetapi belum sepenuhnya di tangan rakyat karena lebih banyak pemerintah yang mengendalikan rakyatnya.

Minggu, 16 Desember 2012

sahabat

didunia ini aku hanya mencintai Allah Swt,kedua orang tuaku,kedua kakakku, dan sahabat-sahabatku. menurutku sahabat adalah orng yang ada di sekitar kita menghibur kita disaat sedih dan ikut senang melihat aku senang. aku mempunyai banyak teman tetapi sahabat yang aku punya sedikit. karena kita tidak bisa menganggap semua teman kita adalah sahabat.
aku menemukan 2 orang sahabat setelah memasuki bangku kuliah mereka adalah Novi dan Desi. mereka adalah the real bestfriend. kenapa aku bisa bilag begitu? yah karena disaat aku sedang sedih mereka selalu ada untukku,mereka rela datang jauh-jauh ke rumahku hanya untuk menghiburku. kami sering berpergian untuk bersenang-senang bersama. aku bersyukur mempunyai sahabat-sahabat seperti mereka.